Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP13161029
Rincian Aduan
LGWP13161029
Selesai
Public
Lampiran
Ada parkir di Samsat Banyumas apakah itu legal karena kami tidak diberi tanda terima. Walaupun hanya Rp. 2.000 (Parkiran didalam samsat Banyumas).
Disposisi
Senin, 03 Februari 2025 - 13:26 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Senin, 03 Februari 2025 - 14:48 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima dan akan kami tindaklanjuti
Progress
Senin, 03 Februari 2025 - 14:48 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima dan akan kami tindaklanjuti
Selesai
Kamis, 06 Februari 2025 - 08:04 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selamat pagi kak, mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami. Terlampir kami sampaikan klarifikasi dari UPPD Kabupaten Banyumas.