Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP13099471
Rincian Aduan
LGWP13099471
Verifikasi
Public
Dear pak Gub, saya selaku guru PGRI Purwodadi ada siswa dari MA swasta sini yang ingin pindah ke sekolah kami dan siswa tersebut ingin banget masuk ke sekolah kami tapi terkendala oleh syarat cabang dinas provinsi IV terkait aturan dilarang pindah dari akreditasi B ke A. Dari hal tersebut siswa yang ingin daftar jadi terkendala dan tidak bisa sekolah
Bagaimana cara mengatasi hal ini ya?
Disposisi
Kamis, 29 Desember 2022 - 14:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN
Verifikasi
Senin, 02 Januari 2023 - 09:59 WIBDINAS PENDIDIKAN
LAPORAN DITERIMA