Selasa, 26 Juli 2022 - 07:40 WIB
Kabupaten Purbalingga
Berikut tanggapan dari Layanan Pengadaan Kab. Purbalingga:
Kepada Yth. Bapak/Ibu/Saudara
Pokja Pemilihan Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga selaku Panitia Tender/Seleksi senantiasa berpedoman pada prinsip pengadaan barang/jasa (efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel) serta mengedepankan etika pengadaan barang/jasa dalam proses Pemilihan Penyedia Barang/Jasa di Kabupaten Purbalingga.
Dalam proses pemilihan penyedia barang/jasa, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi/konfirmasi secara tertulis terhadap hal-hal yang kurang jelas dan meragukan. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran.
Kepada penyedia yang diundang klarifikasi apabila belum/tidak bisa hadir dapat memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi/menghubungi Pokja Pemilihan yang bersangkutan melalui nomor telpon (0281) 891012 - (0281) 891452 psw 129 atau email kami blppurbalingga@gmail.com, sehingga kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan barang/jasa.
Demikian dan terimakasih atas partisipasinya dalam pengadaan barang/jasa di Kabupaten Purbalingga.
Salam Pengadaan.
(yang ditanggapi melalui
https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/3168)