Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP13085334

Rincian Aduan

LGWP13085334

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
22 Jul 2022
0 ditandai
Pada hari jum'at 15 Juli 2022 saya mengalami persaingan kerja tidak sehat, dimana saya selaku pengusaha jasa konstruksi tidak diperbolehkan menghadiri undangan klarifikasi paket pekerjaan oleh kelompok preman. Jl. Jambu Karang No. 17 Kauman, Purbalingga Lor, Purbalingga.

Disposisi

Jumat, 22 Juli 2022 - 13:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Jumat, 22 Juli 2022 - 13:55 WIB

Kabupaten Purbalingga

Laporan kami terima

Progress

Senin, 25 Juli 2022 - 09:48 WIB

Kabupaten Purbalingga

Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/3168 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait.

Selesai

Selasa, 26 Juli 2022 - 07:40 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut tanggapan dari Layanan Pengadaan Kab. Purbalingga: Kepada Yth. Bapak/Ibu/Saudara Pokja Pemilihan Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga selaku Panitia Tender/Seleksi senantiasa berpedoman pada prinsip pengadaan barang/jasa (efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel) serta mengedepankan etika pengadaan barang/jasa dalam proses Pemilihan Penyedia Barang/Jasa di Kabupaten Purbalingga. Dalam proses pemilihan penyedia barang/jasa, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi/konfirmasi secara tertulis terhadap hal-hal yang kurang jelas dan meragukan.  Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran. Kepada penyedia yang diundang klarifikasi apabila belum/tidak bisa hadir dapat memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi/menghubungi Pokja Pemilihan yang bersangkutan melalui nomor telpon (0281) 891012 - (0281) 891452 psw 129 atau email kami blppurbalingga@gmail.com, sehingga kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan barang/jasa. Demikian dan terimakasih atas partisipasinya dalam pengadaan barang/jasa di Kabupaten Purbalingga. Salam Pengadaan. (yang ditanggapi melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/3168)