Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP13020370

Rincian Aduan

LGWP13020370

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
13 Oct 2022
0 ditandai
1. Baliho "MENERIMA CALON MAHASIWA BARU" di jalan sukarno hatta tepatnya didepan universitas muhamadiyah kendal / toko mina mengaggu pandangan pengguna jalan dan membahayakan saat menyebrang melewati lampu merah dari arah selatan. 2. apakah spanduk tersebut sudah ijin dinas setempat dan bayar pajak reklame.trmks

Disposisi

Kamis, 13 Oktober 2022 - 21:48 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Jumat, 14 Oktober 2022 - 07:23 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih laporannya,kami bantu sampaikan ke dinas terkait.

Selesai

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 07:37 WIB

Kabupaten Kendal

Bapenda Kabupaten Kendal
1. Bapenda Kab. Kendal telah melaksanakan koordinasi dengan Universitas Muhammadiyah Kendal Batang (Pembantu Rektor 1 Ibu Lastri) pada hari Kamis, tanggal 20 Oktober 2022, dengan memberikan edukasi terkait reklame berdasarkan Perda 11/2011 jo Perda 9/2018 tentang Pajak Daerah, Perda 11/2015 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perbup 18/2018 tentang Perubahan kedua atas Perbup 10/2013 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kendal kepada Camat dalam Rangka PATEN Kabupaten Kendal dan UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
2. Pihak Universitas Muhammadiyah Kendal Batang sangat mengapresiasi atas perhatian dari masyarakat dan Pemkab Kendal karena mereka sebelumnya tidak mengetahui bahwa pemasangan baliho tersebut dapat membahayakan pengguna jalan. Dalam koordinasi tersebut, Bapenda juga menyampaikan edukasi dan sharing informasi terkati rekalme. Respon cepat segera dilaksanakan oleh Universitas Muhammadiyah Kendal Batang, sehingga hari ini, Sabtu 21 Oktober 2022, pemasangan baliho tersebut sudah tidak mengganggu lalu lintas
3. Terkait perizinan, terhadap baliho tersebut termasuk jenis reklame insidentil, yang berdasarkan ketentuan dalam Pasal 5 Perbup 18/2018, izin pemasangan ada di Kecamatan. Baliho tersebut belum membayar pajak reklame, sehingga akan segera ditetapkan pajak reklamenya setelah baliho tersebut terpasang secara normatif.