Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP13013681
Rincian Aduan
LGWP13013681
Selesai
Public
Lampiran
sudah berapa kali ya saya laporan tapi gak di gubris , apa karena saya pendatang dan rakyat biasa sehingga tidak di didengarkan. saya cuma minta PT yg di jl. gemah raya itu di tegor atau bagaimananya, mereka semena mena, jadwal karyawannya 11 hari berturut turut dan dapat libur hanya 1 hari . slip gajih di berikan sebulan setelah gajihan , apa maksudnya.
Disposisi
Minggu, 05 Juni 2022 - 20:20 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Senin, 06 Juni 2022 - 11:21 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait
Progress
Kamis, 16 Juni 2022 - 16:11 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat sore bapak/ibu terkait aduan saudara petugas Pengawas Ketenagakerjaan melakukan klarifikasi detagan pihak perusahaan yang ditemui oleh Sdri.Agnes Apsari Anindita (SPVHRRecruitment), didapati keterangan sebagai berikut:
- PT.Mitracomm Eksasarana merupakan perusahaan yang bergerak dibidang Bussiness Process Outsourching (BPO) yaitu merupakan pengalihdayaan sebagian proses bisnis kepada pihak ketiga dengan tujuan efisiensi biaya serta mengurangi risiko pada perusahaan sehingga Perusahaan lebih focus pada bisnis intinya.
- Jumlah tenagakerja 4000 orang
- Gaji yang dibayarkan (upah pokok dan tunjangan tetap) sudah diatas upah minimum.
- Insentif dan uang lembur diberikan yang merupakan komponen upah tidak tetap
- Waktu kerja di perusahaan adalah 8 jam sehari dan 40 jam seminggu terdiri dari 6 Shift
- Seluruh tenaga kerja telah diberikan jaminan social tenaga kerja meliputi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
- Status hubungan kerja dengan tenaga kerja adalah PKWT
- Perusahaan pengguna yaituTraveloka,Tokopedia,Sophee,BCA,Ajaib
- Perusahaan telah memperhitungkan kompensasi setelah berakhimya PKWT
- Pada perusahaan belum membentuk LKS Bipartit
- Tidak ditemukan permasalahan ketenagakerjaan sesuai sebagaimana aduan karena Jam kerja sudah sesuai yaitu 8 jam sehari dan 4 jam seminggu Apabila lembur telah diperhitungkan dan dibayar upah lemburnya Tenagakerja perempuan bekerja pada malam hari sesuai dengan shift yang telah ditentukan.
- Permasalahan Ketenagakerjaan yang ditemui adalah Perusahaan belum membentuk Lembaga KerjaSama Bipartit.
Selesai
Kamis, 16 Juni 2022 - 16:11 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai