Rincian Aduan : LGWP13007454

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 20 Apr 2022

Lapor pak.. di Desa saya pembagian bantuan minyak goreng dipersulit oleh petugas POS. sudah menunjukan identitas sesuai syarat masih saja tidak bisa, sebagai contoh kemaren ada beberapa kasus penerima bantuan sedang di luar kota dan menurut petugas desa bisa diwakilkan oleh anggota keluarga satu KK tapi pada kenyataannya masih saja tidak bisa padahal dokumen seperti KTP dan akta lahir / KIA sudah lengkap. petugas POS juga tidak tegas dalam memberikan informasi, menurut petugas POS bantuan bisa diambil menyusul di kantor POS kecamatan purwojati pada hari Selasa 19 April 2022 tapi ketika sudah di kantor POS malah ditolak dengan bahasa yg kurang baik dan tidak ada kepastian kapan untuk bisa diambil. Lalu kemana uang bantuan tersebut yg seharusnya menjadi hak kami? tolong dibantu nggih pak Ganjar. ditunggu tindak lanjutnya. Terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini