Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP12992836

Rincian Aduan

LGWP12992836

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
17 Sep 2021
0 ditandai
Pengaduan akibat proyek rawa pening dari kelompok petani enceng gondok mutiara hijau rowoboni banyubiru . Pak bagaimana nasib kami ,enceng gondok adalah sumber kehidupan kami,kami memanfatkan enceng gondokmulai tahun 1994 sekarang ini harga encemg gondok rp 300,00 /kg ini prodok ekspor pak .tolong kami beri solusi dari akibat proyek ini ,apakah ada kompensasi buat kami sebab kami sekarang kehilangan pekerjaan .angota kami ada 46 orang pak.

Disposisi

Sabtu, 18 September 2021 - 10:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Minggu, 19 September 2021 - 09:11 WIB

Kabupaten Semarang

Terima kasih informasinya, segera ditindaklanjuti instansi terkait

Progress

Selasa, 31 Januari 2023 - 14:25 WIB

Kabupaten Semarang

1. rawa pening secara administrasi beda di wilayah kabupaten semarang, namun kewenangan pengelolaan rawa pening menjadi kewenangan pemerintah pusat balai besar wilayah sungai pemali-juana.

 2. pengelolaan badan danau rawa pening sepenuhnya dilaksanakan oleh BBWS pemali-juana yang beralamat di jl.brigjen sudiarto no. 375 semarang

Selesai

Selasa, 31 Januari 2023 - 14:25 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf