Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP12969332
KABUPATEN TEMANGGUNG, 07 May 2020
Assalamualaikum, selamat pagi, Saya mau tanya untuk masalah program sertifikat tanah gratis, ditempat saya ada semacam selebaran pemberitahuan dari pihak kecamatan, isinya ada 4 poin, yg intinya ada penarikan biaya 235 rb perbidang, apa benar begitu, ada penarikan biaya dalam pembuatan sertifikat tanah tersebut?terima kasih sebelumnya, mohon untuk ditanggapi ????
Disposisi
Kamis, 07 Mei 2020 - 04:59 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 19 Mei 2020 - 09:27 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Selesai
Selasa, 19 Mei 2020 - 11:32 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah