Rincian Aduan : LGWP12969332

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 07 May 2020

Assalamualaikum, selamat pagi, Saya mau tanya untuk masalah program sertifikat tanah gratis, ditempat saya ada semacam selebaran pemberitahuan dari pihak kecamatan, isinya ada 4 poin, yg intinya ada penarikan biaya 235 rb perbidang, apa benar begitu, ada penarikan biaya dalam pembuatan sertifikat tanah tersebut?terima kasih sebelumnya, mohon untuk ditanggapi ????

0 Orang Menandai Aduan Ini