Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP12958000
KOTA SALATIGA, 21 Dec 2021
Mohon pak Ganjar bisa melihat video Youtube berikut linknya : https://youtu.be/_63BuIP4ol4 .Bahwa ini yg mau saya keluhkan untuk bayar pajak kendaraan bukan atas nama sangat2 dipersulit.alasan petugas harus balik nama dulu.maka dari itu saya terpaksa bayar lewat calo.dan ini bukan rahasia umum lagi bahwa bisa bayar pajak kendaraan tanpa harus balik nama asalkan melalui calo.masak bapak tidak tau atau mungkin tidak mau tahu?maka dari itu sy mohon agar pembayaran pajak kendaraan dapat di permudah tanpa harus balik nama dan mungkin hanya di kenakan biaya tambahan karena nama stnk dan ktp pembayar pajak berbeda.sehingga uang tersebut bisa dapat menjadi pemasukan tambahan negara PNBP Penerimaan Negara Bukan Pajak, tanpa harus masuk ke calo.mohon perhatiannya untuk pembuatan aturan baru perpajakan motor kita.mohon di tindak lanjuti nggih pak.kalau banyak masyarakat yg mendukung tolong ingat saya untuk jadi staff presiden ya pak.suwun.Hidup Ganjar for RI1
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 22 Desember 2021 - 09:59 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 02 Januari 2022 - 07:52 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Progress
Minggu, 02 Januari 2022 - 08:14 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Minggu, 02 Januari 2022 - 08:15 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Terimakasih telah mengamati proses pelayanan di SAMSAT Jawa Tengah, kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya, selanjutnya akan kami lakukan evalusi guna untuk meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat.
Terimakasih atas saran dan masukannya