Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP12937270

Rincian Aduan

LGWP12937270

Selesai Public
KOTA SEMARANG
28 Oct 2025
0 ditandai

Saya bersama beberapa rekan kerja telah mengundurkan diri (resign) dari PT Primafood Internasional (primafreshmart) cabang semarang dan beralamat di Jl. Puri anjasmoro,Tawangsari,Semarang barat sejak lebih dari tiga bulan yang lalu, namun hingga saat ini sisa gaji kami belum dibayarkan oleh pihak perusahaan. Selain itu, hak BPJS Ketenagakerjaan kami juga belum diproses dan paklaring juga belum diberikan,padahal kamu sudah melakukan semua prosedur yang dijanjikan perusahaan termasuk mengisi exit clearance sesuai ketentuan. Kami sudah berupaya untuk menghubungi pihak perusahaan secara baik-baik, namun belum ada kejelasan maupun tindak lanjut sampai sekarang.


Dengan ini kami memohon bantuan dan tindak lanjut dari Bapak/Ibu melalui dinas terkait agar Primafreshmart dapat memenuhi kewajiban terhadap karyawannya sesuai ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.


Atas perhatian dan bantuannya kami ucapkan terima kasih.

Disposisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS TENAGA KERJA

Progress

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:49 WIB

Kota Semarang

Terima Kasih atas aduan saudara, akan kami teruskan ke bidang terkait untuk selanjutnya dilakukan tindak lanjut.

Selesai

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:50 WIB

Kota Semarang

Terkait dugaan pelanggaran hak normatif yaitu gaji tidak dibayar dan pelanggaran normatif lainnya, maka agar pengaduan dapat ditindaklanjuti dengan tepat, kami menyarankan untuk mengadukan hal tersebut ke Pengawas Ketenagakerjaan yg ada di Dinakertrans Prov Jateng. Oleh karena itu disilahkan melaporkan masalah tsb ke Satuan Pengawas Ketenagakerjaan (Satwasker) Disnakertrans Prov. Jawa Tengah di Jl. MT Haryono No. 876 Semarang atau via phone di 024-6720566 dan via email di satwaskersmg@gmail.com. atau melalui kanal https://laporgub.jatengprov.go.id