Rincian Aduan : LGWP12836433

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 12 Feb 2023

Bapak mohon maaf sebelumnya karna kami sudah tidak ngerti harus bagaimana dan langkah seperti apa.kami hanya menginginkan anak kami bisa sekolah sampai selesai tamat ,karna itu hanya harapan kami satu satunya ( untuk bekal anak kami nantinya ),anak saya bersekolah pada salah satu sekolahan kejuruan di kota semarang dengan jurusan perkayuan ( PIKA ) Semarang ( depan stasiun poncol ). Anak kami saat ini sudah tingkat 3 ( tinggal satu tahun lagi lulus ),di karenakan kesalah pahaman antar siswa ( teman satu kelas ) mereka terjadi perkelahian dimana : 1. kejadian perkelahian diluar jam sekolah. 2. tidak memakai atribut sekolah. 3.perkelahian juga di luar area sekolah. kemudian setelah kejadian : 1. Anak sudah berdamai ( sudah belajar dan bermain bersama ) 2. Sudah didamaikan dengan wali kelas 3. sudah di damaikan dengan kesiswaan selaku wakil sekolah juga di ketahui oleh guru BK 4. Orang tua juga sudah menyampaikan permohonan maaf terhadap orang tua masing masing siswa yg berkelahi ( dan juga sudah selesai dengan baik ) dengan harapan dari kedua orang tua anak anak dapat menyelesaikan sekolah hingga selesai dan lulus. Saya menerima surat pemanggilan orang tua beberapa kali dari pihak sekolah,pemanggilan pada tanggal 3 februari 2023 dimana saat itu di sampaikan oleh pihak sekolah di dalam ruang kepala sekolah ( buder selaku kepala sekolah,guru wali kelas dan guru kesiswaan ) saat itu di sampaikan bahwa anak kami ( kevin chrisna tallenta nis. 1600 kelas xll A tidak dapat melanjutkan sekolah di PIKA. Dan saat itu saya Thomas gatot sugiarto ( ayah dari ananda kevin ) juga menyampaikan permohonan terakhir agar anak kami bisa sekolah sampai selesai, pihak sekolah menyampaikan akan di diskusikan kembali dan akan di kabari lebih lanjut. Pada Tanggal 7 februari 2023 kami / saya di panggil kembali ke sekolah,dengan hasil bahwa anak kami tetap tidak di perbolehkan melanjutkan sekolah di PIKA, dan saat itu juga di sampaikan oleh pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah ( BUDER ) " ORANG TUA HARUS MEMBUAT SURAT PENGUNDURAN DIRI ".akan tetapi saya tidak mau di karenakan saya / kami masih berharap dan menginginkan anak kami bisa selesai lulus dari sekolahan tersebut. Jadi dalam kesempatan ini saya memohon bantuan agar dapat di mediasi kembali dan anak kami tetap bisa melanjutkan sekolah sampai selesai lulus.

1 Orang Menandai Aduan Ini