Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP12782958

Rincian Aduan

LGWP12782958

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
15 May 2020
0 ditandai
Assalamu'alsikum wr wb ralat pak haji...mohn maaf.mohn dinas kesehatan di pantau tentang pengadaan maskerisasi 1.300.000rb di kalikan 6500 di pantau

Disposisi

Jumat, 15 Mei 2020 - 16:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Senin, 18 Mei 2020 - 08:54 WIB

DINAS KESEHATAN

matur nuwun laporannya, kami klarifikasi dengan pihak-pihak yang terkait

Selesai

Senin, 18 Mei 2020 - 14:10 WIB

DINAS KESEHATAN

Sesuai rekomendasi WHO tentang masker untuk semua dan instruksi presiden, penggunaan masker adalah salah satu langkah pencegahan yang dapat membatasi penyebaran penyakit saluran pernapasan tertentu yang diakibatkan oleh virus, termasuk COVID-19. Karena masker medis harus diprioritaskan bagi petugas kesehatan, maka masker kain menjadi pilihan yang tepat bagi masyarakat. Tujuan dari pengadaan pengadaan masker bagi masyarakat Kabupaten Tegal adalah: 1. Menyediakan masker bagi orang yang sehat di wilayah Kabupaten Tegal; 2. Menghidupkan kembali dunia usaha kecil menengah yang terdampak pandemi covid-19 Kegiatan pengadaan pengadaan Peralatan, Barang dan Sarana pendukung dan pembiayaan dilaksanakan pada 31 Maret - 29 Mei 2020. Biaya yang diperlukan untuk kegiatan masker kain bersumber dari Dana Refocussing anggaran DID (Dana Insentif Daerah) dan DBHCHT Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2020. Pelaksana kegiatan tersebut adalah Dinas Kesehatan Kab. Tegal