Detail Aduan
Disposisi
Jumat, 15 Mei 2020 - 16:26 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Senin, 18 Mei 2020 - 08:54 WIB
DINAS KESEHATAN
matur nuwun laporannya, kami klarifikasi dengan pihak-pihak yang terkait
Selesai
Senin, 18 Mei 2020 - 14:10 WIB
DINAS KESEHATAN
Sesuai rekomendasi WHO tentang masker untuk semua dan instruksi presiden, penggunaan masker adalah salah satu langkah pencegahan yang dapat membatasi penyebaran penyakit saluran pernapasan tertentu yang diakibatkan oleh virus, termasuk COVID-19. Karena masker medis harus diprioritaskan bagi petugas kesehatan, maka masker kain menjadi pilihan yang tepat bagi masyarakat.
Tujuan dari pengadaan pengadaan masker bagi masyarakat Kabupaten Tegal adalah:
1. Menyediakan masker bagi orang yang sehat di wilayah Kabupaten Tegal;
2. Menghidupkan kembali dunia usaha kecil menengah yang terdampak pandemi covid-19
Kegiatan pengadaan pengadaan Peralatan, Barang dan Sarana pendukung dan pembiayaan dilaksanakan pada 31 Maret - 29 Mei 2020.
Biaya yang diperlukan untuk kegiatan masker kain bersumber dari Dana Refocussing anggaran DID (Dana Insentif Daerah) dan DBHCHT Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2020.
Pelaksana kegiatan tersebut adalah Dinas Kesehatan Kab. Tegal