Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP12754010
Rincian Aduan
LGWP12754010
Selesai
Public
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh... Pak maaf mau tanya.. Yang di maksud tunggakan tahun kelima niku pripun ya pak.. ? Apa stnk mati 5 tahun bebes bayar denda gitu ya? Kalo kurang dari 5 tahun apa bayar pak??????????????????????????????????????
Disposisi
Rabu, 07 September 2022 - 11:41 WIB
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Rabu, 07 September 2022 - 15:59 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
laporan kami terima
Progress
Rabu, 21 September 2022 - 15:23 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami koordinasikan
Selesai
Rabu, 21 September 2022 - 15:25 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Assalamualaikum untuk tunggakan tahun kelima dihapuskan
maksutnya apabila melakukan tunggakan pajak kendaraan pajak bermotor sampai 5 tahun maka pajak pada tahun ke 5 beserta dendanya dihapuskan
untuk denda dari tunggakan awal sampai yang terhair tetap dihapuskan
untuk Denda SWDKLLJ tahun berjalan tetap dikenakan
maksutnya apabila melakukan tunggakan pajak kendaraan pajak bermotor sampai 5 tahun maka pajak pada tahun ke 5 beserta dendanya dihapuskan
untuk denda dari tunggakan awal sampai yang terhair tetap dihapuskan
untuk Denda SWDKLLJ tahun berjalan tetap dikenakan