Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP12754010

Rincian Aduan

LGWP12754010

Selesai Public
KABUPATEN SRAGEN
07 Sep 2022
0 ditandai
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh... Pak maaf mau tanya.. Yang di maksud tunggakan tahun kelima niku pripun ya pak.. ? Apa stnk mati 5 tahun bebes bayar denda gitu ya? Kalo kurang dari 5 tahun apa bayar pak??????????????????????????????????????

Disposisi

Rabu, 07 September 2022 - 11:41 WIB

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Rabu, 07 September 2022 - 15:59 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

laporan kami terima

Progress

Rabu, 21 September 2022 - 15:23 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami koordinasikan

Selesai

Rabu, 21 September 2022 - 15:25 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Assalamualaikum untuk tunggakan tahun kelima dihapuskan
maksutnya apabila melakukan tunggakan pajak kendaraan pajak bermotor sampai 5 tahun maka pajak pada tahun ke 5 beserta dendanya dihapuskan
untuk denda dari tunggakan awal sampai yang terhair tetap dihapuskan
untuk Denda SWDKLLJ tahun berjalan tetap dikenakan