Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP12641619
Rincian Aduan
LGWP12641619
Selesai
Public
pak gubernur tolong tempat minum2an keras didepan smk 17 agustus jl stadion semarang di trotoar kalo malam tolong dilarang beroprasi pak karena siswa smk 17 agusrtus pada mabuk mabuk merusak generasi muda. para orang tua sering protes karena anak anka mereka mabuk mabukan dtempat itu. mohon untuk dilarang karena merusak generasi muda. kami prihatin kenapa tempat mabuk mabukan ini dipinggir jalan dan mudah ditemukan anak anak muda. tolong pak untuk ditindak lanjuti. jangan sampai tempat umum trotoar yang fungsinya untuk pejalan kaki digunakan untuk mabuk2n, apalagi di tempat tersebut sering terjadi perkelahian
Disposisi
Selasa, 15 Maret 2022 - 17:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 15 Maret 2022 - 17:35 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Brahma Yudha. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Senin, 28 Maret 2022 - 10:28 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan ke Kapolrestabes Semarang
Selesai
Selasa, 26 April 2022 - 14:02 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolrestabes Semarang Nomor: R/122/IV/WAS.2.4./2022 tanggal 5 April 2022 menjelaskan bahwa pengaduan Nomor 104423 a.n. Sdr. Brahma Yudha tanggal 15 Maret 2022 ditindaklanjuti anggota Polsek Semarang Tengah Polrestabes Semarang dengan mendatangi alamat pengadu, namun tidak berhasil ditemukan