Rincian Aduan : LGWP12518154

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 18 Feb 2021

Maaf pak mau lapor salah satu postingan di medsos FB yang bernama sugeng riyanto membagikan sebuah video yang berjudul "Semoga Segera Taubat Satpol pp dan preman bayaran yang telah menggusur rumah warga cebolok SMG sebelome hukum indonesia n Hukum Alloh menindak tegas" https://m.facebook.com/groups/429540751120288/permalink/925492804858411/ di salah satu komentar menyebutkan dan memprofokasi untuk rasis... dengan menyebut mengeklaim tidak punya bukti kepemilikan sertifikat tanah dan salah satunya orang cina... di khawatirkan pengguna medsos bisa terprofokasi dengan kalimat tersebut sehingga menimbulkan kebencian terhadap Tionghwa di Semarang... mohon akun profokasi ini di tindak... karna kami kaum minoritas yang kebetulan suku Tionghwa dan di takutkan ada ketidak sukaan dan provokasi yang mengarah ke kebencian masyarakat ke etnis Tionghwa.... trima kasih pak...

0 Orang Menandai Aduan Ini