Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP12450145
Rincian Aduan
LGWP12450145
Selesai
Public
Yang saya hormati Bapak Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ganjar Pranowo, Saya seorang Ibu rumah tangga usia 32th yg membantu mencari nafkah suami dengan berjualan online. Sudah 30tahun lebih menjadi warga kecamatan Jaten, Karanganyar. Kemarin kami mengajukan pinjaman KUR untuk menyelesaikan pembangunan ruko yang berhenti karena pandemi beberapa tahun ini dengan jaminan sertipikat rumah. Tetapi karena pada sertifikat ada kesalahan nama dan hari bulan lahir suami maka diharuskan mencari surat keterangan orang yang sama ke kelurahan dan kecamatan. Dari kelurahan Bapak lurah mendengarkan dengan baik maksud dan kronologi terjadinya kesalahan tersebut melihat syarat akta lahir dan ijazah sudah benar dan kerso tapak asma. Tetapi di kecamatan tidak demikian, seolah petugas curiga surat akan disalah gunakan dengan berkata hal yang berkaitan dengan sertifikat itu riskan, sehingga harus melalui pengadilan. Kami bertanya ke notaris katanya untuk proses pengadilan itu memakan waktu lama , sedangkan surat sudah ditunggu pihak Bank dan kami juga sudah berjalan pembangunan sehingga kebutuhan KuR meniko mendesak. Kami juga sampun bertemu dengan bapak Camat, dan karena petugas awal bilang tidak bisa jadi kami harus mencari data kk dan KTP lama untuk membuktikan yg tertulis di sertifikat sesuai. Berhubung itu data lama 10 tahun lalu, kami sudah tidak punya, lalu dihimbau ke notaris yg mencatat sertifikat untuk minta datanya, kami kesana juga sudah tidak ada, karena data lama jadi sudah masuk penjilidtan. Apakah memang seperti itu prosesnya? Kami bisa menjamin 100% bahwa sertifikat tanah tersebut adalah milik kami dan kami memiliki bukti jual beli yg sah bermetarai, serta bersedia menerima konsekuensi secara hukum jika pencarian surat tersebut disalah gunakan. Namun petugas tidak mau mendengarkan. Mohon sekali untuk dibantu, jika seperti ini akan banyak warga yang terkendala urusannya dan merasa dipersulit karena tidak adanya kepercayaan antara petugas daerah dengan warga. Terimakasih
Disposisi
Selasa, 02 Agustus 2022 - 10:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 02 Agustus 2022 - 16:22 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudari, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar.
Selesai
Rabu, 03 Agustus 2022 - 14:21 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Silahkan saudari selesaikan dengan pihak kecamatan karena permasalahannya diKecamatan, terimakasih.