Kepada Yth.
Walikota Magelang
di Tempat
Dengan hormat,
Melalui surat ini, saya bermaksud menyampaikan pengaduan terkait tidak berfungsinya lampu penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang Jalan Tidar, khususnya pada kawasan permukiman Jambewangi yang mengarah menuju pusat Kota Magelang.
Kondisi tersebut mencerminkan adanya permasalahan dalam pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur publik yang berdampak pada penurunan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penerangan jalan umum (PJU) memiliki peran yang sangat penting dalam menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya pada malam hari; sehingga ketidakberfungsian fasilitas tersebut berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, menurunkan rasa aman masyarakat, serta memicu gangguan ketertiban umum. Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyediaan dan pemeliharaan fasilitas umum merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara standar pelayanan yang diharapkan dengan realisasi di lapangan.
Sehubungan dengan hal tersebut, saya mengharapkan adanya tindak lanjut berupa evaluasi menyeluruh, perbaikan segera terhadap fasilitas PJU yang tidak berfungsi, serta penguatan sistem pemeliharaan dan pengawasan secara berkala guna menjamin keberlanjutan kualitas pelayanan publik di bidang infrastruktur penerangan jalan.
Demikian pengaduan ini saya sampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Besar harapan saya agar pengaduan ini dapat ditindaklanjuti secara responsif dan berkelanjutan. Atas perhatian dan kerja sama yang diberikan, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Nayla Agustina Nuraini