Rincian Aduan : LGWP12388937

Selesai Public

KABUPATEN CILACAP, 05 Dec 2023

SAMSAT Keliling Majenang, Cilacap, Jawa Tengah melakukan pungli & praktek pencaloan. Saya membayar pajak kendaraan bermotor, petugas Imam mengatakan biaya Rp. 245.000,-, padahal yang tercantum Rp. 242.000,-. Saya menyerahkan uang sejumlah Rp. 250.000,-lalu dikembalikan Rp. 5.000,-. Saya memperhatikan sejak saya datang, petugas selalu menyebutkan akhir nominal antara lima ribuan atau puluhan ribu, tidak pernah menyebutkan misal dua ribu atau seribu. Ada calo juga yang memfasilitasi jika membayar pajak tanpa membawa KTP. Mohon ditindaklanjuti. Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini