Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP12311626
KABUPATEN KENDAL, 23 May 2020
Untuk data penerima program bantuan pemerintah itu apakah berpatokan pada data yang ada di dinas sosial...kalau iya kok di data dan di lapangan tidak sama... Di data mampu tapi di lapangan justru sangat butuh bantuan dan tidak mendapatkan bantuan
Disposisi
Sabtu, 23 Mei 2020 - 11:34 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 27 Mei 2020 - 08:47 WIB
Kabupaten Kendal
Selesai
Senin, 08 Juni 2020 - 08:44 WIB
Kabupaten Kendal
1. Pemerintah memberikan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak covid19 di Kabupaten Kendal dengan sasaran keluarga miskin yang selama ini belum menerima bantuan dari Pemerintah yang diputuskan melalui musyawarah Desa/Kelurahan dengan dihadiri oleh Perangkat Desa/Kelurahan, Ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat.
2. Bantuan tersebut berbasis NIK dan KK sehingga apabila NIK yang diusulkan tidak valid maka akan secara otomatis tertolak dalam usulan calon penerima bantuan sosial.
3. Warga dapat memberikan masukan ke Desa apabila ada bantuan sosial yang kurang tepat sasaran atau ada warga lain yang dianggap lebih layak menerima bantuan.
4. Sampaik akhir Mei 2020, data bantuan sosial sedang pengusulan tahap 2, silahkan saudara/warga lainnya yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dapat secara aktif mengusulkan diri kepada Kepala Desa/Kelurahan dengan membawa identitas diri berupa fotocopy KTP dan KK agar diproses oleh Petugas Verifikator/Fasilitator Desa /Kelurahan.
Demikian jawaban dari kami atas pengertiannya disampaikan terimakasih.