Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP12306224
Rincian Aduan
LGWP12306224
Selesai
Public
Soal sisa pembayaran tukar guling sawah,yg terjadi di desa ampelgading,kab.pemalang,hampir 1 tahun blm ada pelunasan,pada hal kami2 yg terdampak tukar guling sawah untuk peruntukan bengkok desa ampelgading trsebut,yg sblmny bengkok sawah tsb trkena proyek reast area tol.oleh krn itu kami harap dipercapat proses sisa pembayaranya,krn info yg kami dpt dr pihak desa tsb,menunggu ttd gubernur jateng..Mohon atensinya bpk.gubernur????????????
Disposisi
Selasa, 02 Agustus 2022 - 09:58 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Selasa, 02 Agustus 2022 - 20:48 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terimakasih atas laporannya
Progress
Selasa, 02 Agustus 2022 - 21:16 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
menanggapi laporan yg saudara sampaikan,
Pada prinsipnya thd tukar menukar tanah kas desa yg digunakan utk kepentingan umum, termasuk tanah penggantinya mjd concern pmrth. Pengaturannya dituangkan dlm permendagri No 1 th 2016.
Berkaitan dgn hal tsb dan memperhatikan hal2 yg berkembang dan terjadi di lapangan, agar saudara konsultasikan Dispermasdes Kab Pemalang yg memiliki kewenangan mengenai pembinaan administrasi dan tata kelola pemerintahan desa.
Semoga dg penyampaian kronologis yg runtut dan gamblang dr saudara kpd Dispermades Kab Pemalang mendapatkan solusi penyelesaian yg terbaik serta juga benar berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Selesai
Kamis, 18 Agustus 2022 - 08:45 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
menanggapi laporan yg saudara sampaikan,
Pada prinsipnya thd tukar menukar tanah kas desa yg digunakan utk kepentingan umum, termasuk tanah penggantinya mjd concern pmrth. Pengaturannya dituangkan dlm permendagri No 1 th 2016.
Berkaitan dgn hal tsb dan memperhatikan hal2 yg berkembang dan terjadi di lapangan, agar saudara konsultasikan Dispermasdes Kab Pemalang yg memiliki kewenangan mengenai pembinaan administrasi dan tata kelola pemerintahan desa.
Semoga dg penyampaian kronologis yg runtut dan gamblang dr saudara kpd Dispermades Kab Pemalang mendapatkan solusi penyelesaian yg terbaik serta juga benar berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan.