Rincian Aduan
LGWP12270018
Lihat detail lengkap aduan LGWP12270018
LGWP12270018
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Dari permasalahan yang Saudara sampaikan dapat kami informasikan hal-hal sebagai berikut :
- Hasil koordinasi dengan Dinas yang membidangi Pasar Kabupaten Kudus, untuk pembuatan surat pendasaran tidak ada biayanya. Kami himbau ke semua pedagang untuk mengurus sendiri pengajuan surat pendasaran nya tidak usah menggunakan jasa orang lain. Demikian yang bisa kami sampaikan, matur suwun