Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP12236118
KABUPATEN TEGAL, 22 Jan 2025
Hallo untuk musyawarahnya apa sudah selesai? Tunggu berapa tahun lagi sampai selesai musyawarahnya. Saya masyarakat Gedeg loh lihat tingkah laku anda para pejabat, orang lapor dari bulan Agustus terus ditanggapin bercanda dan ga serius. Yang ada malah disuruh datang ke pemdesnya, kecamatan, atau balaidesa. Lalu saya lapor lagi bulan Januari bilangnya: ADD(ALOKASI DANA DESA) lagi untuk bangun talud, lalu saya lapor ini katanya dipindahkan dana ADD nya. dan kabar terakhir katanya sih musyarawah, tapi gatau sampai kapan. Begini saja, anda beritahukan kapan, tanggal berapa? Bulan berapa? Tahun berapa? Jalan akan diperbaiki, agar warga desa tidak terus berharap yang ujungnya dilahap. Intinya itu saja dari saya, kalau ga tau kapannya ya minimal jangan sampai pergantian lurah lah ya, jujur muak ngelihatnya. Gimana ga muak, orang setiap pemilihan lurah pasti janjinya jalan akan diperbaiki, nyatanya diperbaiki cuman sekali pas pemilihan atau kampanye. Saya hanya menanyakan kapan, tanggal berapa? Bulan berapa? Tahun berapa? Soalnya ini sudah lebih dari 1 tahun loh, dan yang di GANG KARTIKA itu sudah ambrol, tidak layak untuk digunakan sebagai sarana jalan. Apa perlu saya lapor ke APDESI? Rasanya lapor di sini tidak cukup, emang bebal banget pemdes atau Pemdanya ga becus.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 22 Januari 2025 - 20:23 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 23 Januari 2025 - 07:53 WIB
Kabupaten Tegal
Terimakasih atas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan masyarakat. kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Kecamatan Kramat, mohon maaf hingga detik ini kami belum mendapatkan balasan ataupun keterangan dari Kecamatan Kramat yang sudah melakukan klarifikasi dengan Pemdes terkait dan perlu kami sampaikan pula selaku admin dari lapor Gubernur kami selalu memonitor perkembangan keluhan setiap warga agar dapat ditindaklanjuti dengan segera oleh Dinas maupun Kecamatan terkait. Semoga kiranya bisa untuk dimaklumi