Rincian Aduan : LGWP12166470

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 03 Feb 2022

Assalamualaikum wr.wb Yang terhormat BAPAK GUBERNUR JAWA TENGAH BAPAK GANJAR PRANOWO.. Perkenalkan saya MUHRI warga kepodang utara nomer 21 RT 08 RW 12 Pudak Payung Banyumanik Semarang.. Saya ingin menyampaikan keluh kesah saya sebagai warga kota semarang terkait program PTSL yang diselenggarakan PEMERINTAH KOTA SEMARANG.. Secara kronologis saya menempati tanah ini mulai tahun 1986 dan dengan adanya program dari PEMERINTAH KOTA SEMARANG ini untuk penyertifikatan tanah melalui program PTSL saya sangat senang sekali karna besar harapan saya bisa menyertifikatkan tanah yang saya tempati, dan akan tetapi ternyata saya tidak diberi tau dari ketua RT terkait pengurusan program PTSL dari pemerintah tanpa alasan yang jelas. Dan Ada beberapa warga lainnya juga mengalami hal yang sama,,malah setelah berlangsungnya program PTSL tersebut ada beberapa warga lainnya dikeluarkan dari keanggotaan grup RT tanpa alasan yang jelas,, yang bikin saya kaget baru baru ini ketika saya melihat sertifikat tetangga saya muncul di denah sertifikat tanah yang saya tempati berubah nama menjadi yayasan sapta prasetya,,padahal setiap tahunnya saya selalu membayar PBB atas nama saya pribadi hingga sekarang ini..saya merasa bingung harus mengadu kepada siapa??kemudian Kerabat saya memberi tahu agar persoalan ini dilaporkan kepada WALIKOTA SEMARANG BAPAKKE JAWA TENGAH dan bila perlu kepada PRESIDEN JOKO WIDODO. Saya berharap kepada BAPAK GANJAR PRANOWO untuk bisa membantu menyelesaikan masalah kami,,agar persoalan ini bisa selesai dari oknum oknum yang berpotensi menjadi mafia tanah.. kami sangat yakin tanah ex bengkok ato bondo deso yang kami tempati saat ini tidak ada masalah dengan pihak manapun pak ganjar,,karena ditahun 2013 saya melihat perangkat perangkat desa kami sudah membantu mengurus sertifikat tetapi belum ada hasil,,namun keyakinan kami sangat kuat ketika saya membaca berita di media massa bulan desember 2021 BAPAK KEPALA BPN KOTA SEMARANG BAPAK SIGIT mengatakan kalo tanah yg kami tempati sudah clear and clean sehingga saya merasa yakin bisa mengurus.. saya juga sering membaca kalo BAPAK PRESIDEN JOKO WIDODO mengadakan program PTSL tersebut guna membatu warga INDONESIA agar bisa mendapatkan sertifikat yang rumah atau tanahnya belum ada sertifikatnya melalui program PTSL dan tidak terjadi penyerobotan tanah oleh oknum oknum yang berpotensi menjadi mafia tanah.. saya pun yakin dengan statement bapak di indonesian lawyer club siapapun yang mengalami masalah tanah di JAWA TENGAH suruh lapor pak ganjar akan pak ganjar segera tindak lanjuti.. Saya sudah mengirim aduan kepada WALIKOTA SEMARANG. Sebelumnya saya mohon maaf apabila ada ucapan saya yang kurang sopan dan saya ucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada BAPAK GANJAR PRANOWO,,besar harapan kami bapak bisa segera membantu menyelesaikan masalah kami pak.. Wassalamualaikum wr.wb

0 Orang Menandai Aduan Ini