Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP12103440

Rincian Aduan

LGWP12103440

Verifikasi Public
KABUPATEN BREBES
27 Jun 2023
0 ditandai
Perbedaan Perlakuan antara Guru PPPK Tahap 1,2 Kabupaten Brebes dan Guru PPPK Tahap 3 Kabupaten Brebes. Yang jadi perbedaannya. Tahap 1&2 yang telah menerima SK selama 1 tahun hanya mendapatkan gaji pokok, sedangkan Tahap 3 yang hari ini di lantik (27 Juni 2023) mendapatkan gaji dan tunjangan full. Padahal sama sama Guru PPPK. Ada indikasi penyelewengan anggaran untuk Guru PPPK di kabupaten Brebes di era kepemimpinan Bupati yang lama. Yang sumber anggaran dari APBN lewat DAU. Karena pada kepemimpinan PJ Bupati sekarang tahap 3 mendapatkan gaji dan tunjangan. Kenapa dibedakan antara tahap 1,2 dan tahap 3.

Disposisi

Selasa, 27 Juni 2023 - 11:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes

Verifikasi

Jumat, 30 Juni 2023 - 19:28 WIB

Kabupaten Brebes

Laporan diterima