Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP12103440
Rincian Aduan
LGWP12103440
Verifikasi
Public
Perbedaan Perlakuan antara Guru PPPK Tahap 1,2 Kabupaten Brebes dan Guru PPPK Tahap 3 Kabupaten Brebes.
Yang jadi perbedaannya. Tahap 1&2 yang telah menerima SK selama 1 tahun hanya mendapatkan gaji pokok, sedangkan Tahap 3 yang hari ini di lantik (27 Juni 2023) mendapatkan gaji dan tunjangan full. Padahal sama sama Guru PPPK. Ada indikasi penyelewengan anggaran untuk Guru PPPK di kabupaten Brebes di era kepemimpinan Bupati yang lama. Yang sumber anggaran dari APBN lewat DAU. Karena pada kepemimpinan PJ Bupati sekarang tahap 3 mendapatkan gaji dan tunjangan. Kenapa dibedakan antara tahap 1,2 dan tahap 3.
Topik
Disposisi
Selasa, 27 Juni 2023 - 11:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes
Verifikasi
Jumat, 30 Juni 2023 - 19:28 WIBKabupaten Brebes
Laporan diterima