Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP12093420
KABUPATEN BREBES, 28 Jul 2024
Laporan tentang jumlah ideal rombel siswa perkelas. Di desa kami di desa Cikakak kec. Banjarharjo kab. Brebes ada 4 SD negeri. Dalam setiap tahun ajaran baru selalu terjadi ketimpangan penerimaan jumlah murid dan selalu berulang tiap tahun. Ada satu SD yang over kapasitas bisa mencapai 45 murid. Padahal hal tersebut telah melanggar jumlah ideal rombel yang ditetapkan dalam Permendikbud nomor 47 tahun 2023. Apa gunanya pengawas sekolah, dinas pendidikan daerah terkait seolah membiarkan padahal jelas jelas hal itu telah melanggar aturannya sendiri. Tolong pak awasi dan tindak lanjuti. Tolong suruh pelajari peraturan sendiri sebelum mengatur orang lain.
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 28 Juli 2024 - 06:13 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 31 Juli 2024 - 14:47 WIB
Kabupaten Brebes
Laporan diterima
Progress
Rabu, 31 Juli 2024 - 14:49 WIB
Kabupaten Brebes
Aduan diteruskan ke DINDIKPORA