Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP12087776

Rincian Aduan

LGWP12087776

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
03 Jan 2018
0 ditandai
Sugeng siang Pak ganjar. Nderek lapor. sy berasal dari kab. Klaten. mengenai kebijakan baru Pemkab Klaten soal pajak motor/mobil per Januari 2018 yang sangat kelihatan mempersulit masyarakat kota Klaten. Sebelumnya, tempat cek fisik kendaraan berafa sat lingkungan dng samsat. Sehingga kalau masyarakat kalau mau pajek, habis cek fisik langsung bisa masuk ke gedung samsat untuk pajak. ini lebih mudah dan cepat. Nah sekarang ini kalau mau pajak motor di samsat, cek fisiknya hrs ke Kantor Polres Klaten dulu yg jaraknya relatif jauh dari samsat. Polres berada di ujung timur kota Klaten, sedangkan samsat di ujung barat kota. Mohon dengan sangat ini untuk dibijaki. Maturnuwun.

Disposisi

Kamis, 04 Januari 2018 - 08:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Selasa, 06 Februari 2018 - 09:23 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Progress

Selasa, 23 Januari 2024 - 16:24 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami koordinasikan dengan Bidang terkait

Selesai

Kamis, 25 Januari 2024 - 14:46 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami, kami mengucapkan terimakasih atas saran dan masukannya dan akan kami tindak lanjuti melalui rapat Evaluasi. Terimaksih telah berpartisipasi untuk mewujudkan pelayanan kepada Masyarakat yang lebih baik lagi, informasi seputar pajak kendaraan dapat menghubungi kami di Hotline kami tlp. 082133053170 / (024) 3515514