Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP12085222
Rincian Aduan
LGWP12085222
Selesai
Public
Saya Di data rumah tidak layak huni th 2019data nya dapat tetapi kenyataan di desa tidak dapat,cara mengusur nya bagaimana pak,,,
Disposisi
Jumat, 29 Mei 2020 - 10:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Selasa, 02 Juni 2020 - 08:39 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terimakasih atas laporan yang disampaikan
Progress
Selasa, 02 Juni 2020 - 08:51 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menanggapi laporan Saudara,
Bantuan rtlh dari pemerintah Prov Jateng thn 2020 melalui mekanisme bankeupemdes rtlh, desa mengusulkan 3 calon penerima yg prioritas untuk memperoleh bantuan, yg diputuskan melalui musdes. Kemudian desa menyampaikan usulan ke kab untuk di setujui....kemudian kab meneruskan ke provinsi.
Kami sarankan kepada saudara untuk berkoordinasi langsung dgn pihak desa. Desa yang masuk kriteria adalah desa dg tingkat kemiskinan kuning dan merah.
Selesai
Selasa, 02 Juni 2020 - 08:53 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menanggapi laporan Saudara,
Bantuan rtlh dari pemerintah Prov Jateng thn 2020 melalui mekanisme bankeupemdes rtlh, desa mengusulkan 3 calon penerima yg prioritas untuk memperoleh bantuan, yg diputuskan melalui musdes. Kemudian desa menyampaikan usulan ke kab untuk di setujui....kemudian kab meneruskan ke provinsi.
Kami sarankan kepada saudara untuk berkoordinasi langsung dgn pihak desa. Desa yang masuk kriteria adalah desa dg tingkat kemiskinan kuning dan merah.