Rincian Aduan : LGWP12079436

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 21 Dec 2021

lapor pak Gub di desa kami banyak sumur bot ilegal ( tanpa ijin ) apa lagi hasil airnya di jual belikan di 2 titik perumahan subsidi yaitu perum sabrina dan perum yudistira mohon di tindak tegas pak gub indikasinya yg membuat sumur bor masih saudaranya pak kades warga gak pada berank melapor sudah konsultasi dengan DLH jawabanya mbulet gak berani menindak dan alesanya warga harus kirim surat , tolong dinas terkait turun untuk priksa dan segel pak gub karna sumur bor tanpa ijin dan airnya di jual belikan ke perumahan. tolong di tindak tegas pak gubernur plis di tindak tegas pak gubernur .

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 21 Desember 2021 - 15:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Rabu, 22 Desember 2021 - 07:29 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih laporannya,akan kami bantu sampaikan ke dinas terkait, mohon bersabar nggeh

Selesai

Kamis, 23 Desember 2021 - 10:08 WIB

Kabupaten Kendal

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal
Yth. Pelapor,

Terima kasih atas laporan Anda. Terkait hal tersebut akan kami sampaikan ke unit yang bersangkutan dan akan segera kami tindaklanjuti.
Terimakasih atas aduannya, saya disposisikan ke seksi yang menangani. terimakasih.
43 menit yang lalu
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal
Mohon maaf, untuk aduan sumur bor sesuai kewenangannya kegiatan pengeboran air tanah adalah pemprov jateng sehingga aduan telah dikoordinasikan dengan ESDM prov untuk dilakukan pembinaan ke yang bersangkutan. terimakasih.