Rincian Aduan : LGWP12063215

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 15 May 2017

Lapor pak Gubernur, saya salah satu karyawan PT DDST Demak(industri tekstil) saya mau lapor, apakah perusahaan berhak mengganti tanggal merah Nasional menjadi hari biasa atau masuk kerja tidak di hitung lembur pada tgl merah dengan alasan apapun, saya pribadi merasa dirugikan. apalagi rekan2 kerja yang mencapai ribuan orang, tolong pak Ganjar mohon di bantu hak2 buruh kecil seperti kami

0 Orang Menandai Aduan Ini