Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP12061841
KABUPATEN REMBANG, 01 Oct 2023
Yang Terhormat Bpk Gubernur Jaateng. Mohon keadilan dari Bapak Gubernur atas kerusakan sawah tadah hujan di desa kami. Kami rakyat kecil menjadi korban penjualan tanah urug oleh para oknum. Ada kurang lebih 3 bego dengan ratusan trek tiap hari kejadian ini berulang selama 3 tahun dan berrpindah-pindah. Pengrusakan sawah ini mengancam gagal panen dan tahun depan tidak tahu apa yg akan kami makan. Sawah kami tadah hujan hanya mengandalkan air tadah hujan. Dengan pengerukan setinggi badan manusia jelas kami tdk kebagian air. Mhn keadilan dan tindak tegas semua oknum yang terlibat. Lokasi Desa Mojorembun, Kecamatan Kaliori Kabapaten Rembang.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 01 Oktober 2023 - 10:17 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 02 Oktober 2023 - 10:17 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Rabu, 04 Oktober 2023 - 15:43 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :
1. Petugas Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan telah melakukan tinjauan lokasi di Desa Mojorembun, Kecamatan Kaliori Kabapaten Rembang dengan koordinat S 06° 4’ 40,1” E 111° 14’ 51,1” pada tanggal 3 Oktober 2023.
2. Kegiatan dilakukan atas permintaan warga untuk meratakan level ketinggian sawah yang sebelumnya tidak tertata agar lebih produktif dengan luasan sekitar 1 Ha.
3. Telah dilakukan pembinaan utk melakukan proses perizinan dan telah diperintahkan untuk penghentian kegiatan.
4. Pelaku PETI telah memahami dan bersedia menghentikan kegiatan.
Selesai
Rabu, 04 Oktober 2023 - 15:45 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih