Rincian Aduan : LGWP11967598

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 16 Mar 2023

Saya melaporkan mengenai jalan rusak di desa Kemangkon kec. Kemangkon kab. Purbalingga, jalan tersebut sudah rusak sejak lama sekitar 3 tahunan, jalan rusak tersebut diakibatkan oleh penambangan pasir ilegal sungai Serayu di desa Kemangkon, jalan tersebut sangat amat rusak dan susah dilalui oleh kendaraan roda 2 apalagi jika musim hujan, dan kabarnya penambangan pasir ilegal akan di buka lagi, ada beberapa warga yang mengambil gambar jalan tersebut kemudian di upload ke media sosial tak lama setelahnya di datangi beberapa orang seperti preman untuk minta agar tidak upload gambar jalan tersebut supaya tidak viral dan penambngan pasir ilegal bisa di buka kembali, hal tersebut tentu sangat meresahkan dan menyusahkan warga desa kemangkon, apalagi kondisi jalan yang begitu rusak, jalan tersebut merupakan akses utama warga kemangkon dan jalan utama menuju kota Purbalingga. Mohon untuk segera ditindaklanjuti.

1 Orang Menandai Aduan Ini