Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP11840686
KABUPATEN CILACAP, 02 Jul 2015
Lapor Gubernur, di Samsat Cilacap beralamat di jalan Kauman, ada penarikan dana yang tidak jelas peruntukannya. Berdasarkan pengalaman pribadi, pada bagian pengecekan berkas, disuruh bayar Rp 50.000, pada bagian pengurutan berkas disuruh bayar lagi Rp 10.000, dan pada bagian check fisik kendaraan disuruh bayar lagi Rp 20.000. Jadi total ada Rp 80.000 untuk pungutan liar di luar biaya pajak kendaraan. Mohon kepada pihak Samsat Cilacap menjelaskan perihal penarikan tersebut peruntukannya untuk apa? Saya bandingkan di wilayah Samsat Purwokerto pembayaran cukup di satu pintu, yaitu pembayaran pajak kendaraan saja, tidak ada penarikan seperti tersebut di atas. Mohon untuk ditindaklajuti. Terimakasih
Disposisi
Jumat, 03 Juli 2015 - 06:18 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 07 Juli 2015 - 08:25 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Rabu, 15 Juli 2015 - 13:04 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH