Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP11828791

Rincian Aduan

LGWP11828791

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
20 Dec 2023
0 ditandai
Tolong agar rambu rambu BRT NAIK / TURUN BRT TRANS SEMARANG pada bagian rambu yang ada gambar bus dan ada tulisannya BRT ditempeli juga logo DISHUB di rambu BRT nya,,,seperti rambu lalu lintas yang lain contoh rambu dilarang parkir,dilarang stop,dilarang masuk,rambu penyeberangan,rambu jembatan,rambu parkir dan rambu lain nya yang dimiliki / dipasang oleh Dishub Kota Semarang pada rambu lalu lintas nya selalu menempel logo DISHUB pada rambu nya,,namun hanya rambu BRT saja yang tidak menempelkan logo DISHUB di rambu nya,,,padahal DISHUB itu adalah TRANS SEMARANG dan TRANS SEMARANG itu adalah DISHUB,,,yang rambu lalu lintas lain saja ditempel logo DISHUB di rambu nya,,namun kenapa kok rambu BRT tidak ditempel logo DISHUB!! Ini seolah olah TRANS SEMARANG membangkang dari DISHUB!! Tolong pada rambu BRT juga ditempel logo DISHUB pada rambu nya seperti rambu lalu lintas lain nya yang ditempeli logo DISHUB !!! Terima kasi

Disposisi

Kamis, 21 Desember 2023 - 08:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Kamis, 21 Desember 2023 - 09:06 WIB

Kota Semarang

Laporan anda sudah terverifikasi

Progress

Kamis, 21 Desember 2023 - 15:58 WIB

Kota Semarang

Terima kasih kami cek dan tindaklanjuti

Selesai

Senin, 13 Januari 2025 - 15:59 WIB

Kota Semarang

Terima kasih. kami tindaklanjuti pemasangan Logo Dishub pada Rambu Trans Semarang