Rincian Aduan : LGWP11828791

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 20 Dec 2023

Tolong agar rambu rambu BRT NAIK / TURUN BRT TRANS SEMARANG pada bagian rambu yang ada gambar bus dan ada tulisannya BRT ditempeli juga logo DISHUB di rambu BRT nya,,,seperti rambu lalu lintas yang lain contoh rambu dilarang parkir,dilarang stop,dilarang masuk,rambu penyeberangan,rambu jembatan,rambu parkir dan rambu lain nya yang dimiliki / dipasang oleh Dishub Kota Semarang pada rambu lalu lintas nya selalu menempel logo DISHUB pada rambu nya,,namun hanya rambu BRT saja yang tidak menempelkan logo DISHUB di rambu nya,,,padahal DISHUB itu adalah TRANS SEMARANG dan TRANS SEMARANG itu adalah DISHUB,,,yang rambu lalu lintas lain saja ditempel logo DISHUB di rambu nya,,namun kenapa kok rambu BRT tidak ditempel logo DISHUB!! Ini seolah olah TRANS SEMARANG membangkang dari DISHUB!! Tolong pada rambu BRT juga ditempel logo DISHUB pada rambu nya seperti rambu lalu lintas lain nya yang ditempeli logo DISHUB !!! Terima kasi

0 Orang Menandai Aduan Ini