Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP11778752
KABUPATEN BANJARNEGARA, 27 Jul 2024
Selamat siang,saya mau menanyakan apakah prona strifikat tanah sudah selesai,,jika belum cara pendaftarannya gimana,,soalnya dari perangkat desa setempat tidak katanya belum ada programnya di daerah saya ,,
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 27 Juli 2024 - 16:41 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 06 Agustus 2024 - 08:49 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terima kasih atas laporan Anda, saat ini laporan Anda akan kami teruskan ke Kantor Pertanahan terkait. Mohon ketersediaannya untuk menunggu jawabannya. Terima kasih
Progress
Senin, 09 September 2024 - 08:30 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Ijin menyampaikan tanggapan dari Kantor Pertanahan Kab. Banjarnegara.
Program Strategis Nasional saat ini sebagai pengganti Prona Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL).
Ketentuannya desa tsb harus dijadikan penlok (penetapan lokasi) kegiatan PTSL. Karena Sistematis Lengkap, maka desa atau kelurahan penlok bisa diusulkan oleh kepala desa kepada kepala kantor atau berdasarkan hasil analisis bahwa desa tersebut memenuhi kriteria untuk dijadikan penlok. Salah satunya adalah jumlah bidang belum terdaftar masih banyak. Dan seluruh bidang didesa tersebut harus bersedia untuk diukur dan dipetakan secara lengkap (desa lengkap). Syarat lainnya adalah antusias warga yang tinggi terhadap sertipikasi hak atas tanah.
Demikian sekilas yang dapat kami sampaikan, lebih lanjut bisa datang langsung ke kantor pertanahan kab. Banjarnegara.
Terimakasih.