Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP11739287

Rincian Aduan

LGWP11739287

Progress Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
04 May 2026
0 ditandai
Menanyakan apakah disdik kota semarang menerima uang transportasi kegiatan undangan sekolah?


Karena di edaran akhirusannah SD Supriyadi ada poin 2h isinya uang transportasi kedinasan, dimana saat sosialisasi dijelaskan untuk transportasi orang dinas. 3 juta untuk transportasi?


Mau isinya seikhlasnya dari sekolah atau diminta, keduanya salah masuk tanah gratifikasi, apalagi diminta wali murid iuran.


Kemudian poin 2c pemberian kenang2an dari murid ke sekolah yang ditentukan 7.5 juta. Apakah wajar sekolah meminta kenang2an kepada anak yang akan lulus?


Walaupun itu iuran. Seinget saya wali tidak pernah diajak diskusi ttg ini sudah diputuskan yayasan dan hanya sosialisasi jadi harus setuju. Poin 2b sekolah meminta ada doorprize 5 juta, sekali lagi iuran dari wali tanpa adanya diskusi.


Bnyak dari wali diam karena tidak ada ruang dan malas ribet karena anak sudah kelas 6,tapi sbnrnya banyak wali yang berat karena kondisi keuangan saat ini namun tidak bisa apa2. Semahal dan seribet inikah perpisahan anaka SD?


tidak adakah aturan dari kota semarang. Dikembalikan ke sekolah, sekolah buat aturan seenaknya tanpa melibatkan suara wali murid sama aja bohong.


Benci banget jika disdik kota semarang hanya meminta sekolah ujung2nya buat jawaban melalui surat pernyataan seperti sebelim2nya..
sidak donk buatkan wali forum

Disposisi

Selasa, 05 Mei 2026 - 07:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 - 08:23 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS PENDIDIKAN

Progress

Selasa, 05 Mei 2026 - 08:52 WIB

Kota Semarang

Selamat pagi, terima kasih atas apresiasi dan perhatiannya. Baik laporan telah kami terima dan akan dilakukan pengecekan di lapangan oleh tim terkait.