Menanyakan apakah disdik kota semarang menerima uang transportasi kegiatan undangan sekolah?
Karena di edaran akhirusannah SD Supriyadi ada poin 2h isinya uang transportasi kedinasan, dimana saat sosialisasi dijelaskan untuk transportasi orang dinas. 3 juta untuk transportasi?
Mau isinya seikhlasnya dari sekolah atau diminta, keduanya salah masuk tanah gratifikasi, apalagi diminta wali murid iuran.
Kemudian poin 2c pemberian kenang2an dari murid ke sekolah yang ditentukan 7.5 juta. Apakah wajar sekolah meminta kenang2an kepada anak yang akan lulus?
Walaupun itu iuran. Seinget saya wali tidak pernah diajak diskusi ttg ini sudah diputuskan yayasan dan hanya sosialisasi jadi harus setuju. Poin 2b sekolah meminta ada doorprize 5 juta, sekali lagi iuran dari wali tanpa adanya diskusi.
Bnyak dari wali diam karena tidak ada ruang dan malas ribet karena anak sudah kelas 6,tapi sbnrnya banyak wali yang berat karena kondisi keuangan saat ini namun tidak bisa apa2. Semahal dan seribet inikah perpisahan anaka SD?
tidak adakah aturan dari kota semarang. Dikembalikan ke sekolah, sekolah buat aturan seenaknya tanpa melibatkan suara wali murid sama aja bohong.
Benci banget jika disdik kota semarang hanya meminta sekolah ujung2nya buat jawaban melalui surat pernyataan seperti sebelim2nya..
sidak donk buatkan wali forum
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP11739287
Disposisi
Selasa, 05 Mei 2026 - 07:54 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Selasa, 05 Mei 2026 - 08:23 WIBKota Semarang
Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan :
- DINAS PENDIDIKAN
Progress
Selasa, 05 Mei 2026 - 08:52 WIBKota Semarang
Selamat pagi, terima kasih atas apresiasi dan perhatiannya. Baik laporan telah kami terima dan akan dilakukan pengecekan di lapangan oleh tim terkait.