Judul:Permohonan Pengaspalan Jalan Penghubung Songgom – Jatilaba yang Masih Jalan TanahIsi Laporan:Yth. Pemerintah Daerah / Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,
Saya ingin menyampaikan aduan terkait kondisi jalan penghubung dari wilayah Songgom menuju Jatilaba, Kabupaten Brebes yang hingga saat ini masih berupa jalan tanah dan belum diaspal.
Jalan tersebut juga terdaftar dan muncul di Google Maps sebagai jalur akses kendaraan, sehingga banyak pengguna jalan mengikuti rute tersebut karena dianggap jalur yang lebih dekat.
Namun pada kenyataannya kondisi jalan masih berupa tanah sempit dan belum layak dilalui kendaraan, terutama saat musim hujan menjadi sangat licin dan sulit dilewati.
Akibat kondisi tersebut:Pengendara sering kesulitan melintasKendaraan rawan tergelincir atau rusakAkses masyarakat menjadi terhambatPengguna jalan yang mengikuti Google Maps justru harus memutar melewati jalur pegunungan
Padahal jalan tersebut merupakan jalur penghubung penting bagi masyarakat sekitar untuk aktivitas sehari-hari seperti bekerja, berdagang, dan mengakses fasilitas umum.
Melalui laporan ini, saya memohon kepada Pemerintah Kabupaten Brebes atau Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar dapat meninjau langsung kondisi jalan tersebut dan mempertimbangkan pembangunan serta pengaspalan jalan agar akses masyarakat menjadi lebih aman dan layak digunakan.
Kami berharap pembangunan infrastruktur jalan di daerah ini dapat diperhatikan sebagaimana program pembangunan jalan yang telah dilakukan di berbagai daerah.Sebagai bahan pendukung, saya melampirkan foto kondisi jalan dan lokasi dari Google Maps.
Atas perhatian dan tindak lanjutnya, saya ucapkan terima kasih.Hormat saya,Masyarakat pengguna jalan
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP11715455
Rincian Aduan
LGWP11715455
Progress
Public
Lampiran
Disposisi
Jumat, 13 Maret 2026 - 11:13 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes
Verifikasi
Jumat, 13 Maret 2026 - 13:28 WIBKabupaten Brebes
Laporan diterima
Progress
Jumat, 13 Maret 2026 - 13:30 WIBKabupaten Brebes
Aduan diteruskan ke DPU