Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP11714470
Rincian Aduan
LGWP11714470
Selesai
Public
terkait bantuan PKH desa krompakan pak mohon di tinjau, banyak orang mampu dapet PKH orang janda anak 1 odgj malah ngga dapet, besan lurah punya mobil truk kok malah dapat, setahu saya PKH buat keluarga miskin
Disposisi
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 14:34 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Senin, 29 Agustus 2022 - 07:56 WIBKabupaten Kendal
terimakasih laporannya,akan kami bantu koordinasikan dengan dinas terkait.salam lapor
Selesai
Jumat, 02 September 2022 - 08:36 WIBKabupaten Kendal
Dinas Sosial Kabupaten Kabupaten Kendal
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal.
Program bansos PKH memang benar sasaran utamanya adalah penduduk miskin dan sangat miskin yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial D(TKS) dengan kriteria:
1. Ada anak Sekolah
2. Ada ibu hamil atau ada balita
3. Ada lansia
4. Ada disabilitas berat
Dalam pelaksanaannya agar tepat sasaran selalu dilakukan pemutakhiran data kepesertaan dan jika ada penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat/ kriteria harus diusulkan penggantian dan penghapusan melalui musyawarah desa/ musyawarah kelurahan (Musdes/ Muskel). Hasil musdes selanjutnya diinput melalui aplikasi SIKS-NG untuk diteruskan ke Kemensos RI sebagai penyelenggara program.
Untuk dapat diusulkan ke dalam program bansos PKH pastikan bahwa saudara telah masuk ke dalam data DTKS dan masuk dalam kriteria yang kami sebut diatas dan jika diwilayah saudara ada bantuan yang kurang tepat sasaran, saudara dapat melaporkan melalui aplikasi "Cek Bansos menu Usul/Sanggah" yang dapat diunduh di playstore HP android dimana aplikasi tersebut terkoneksi langsung dengan Kemensos RI.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga dapat membantu.
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal.
Program bansos PKH memang benar sasaran utamanya adalah penduduk miskin dan sangat miskin yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial D(TKS) dengan kriteria:
1. Ada anak Sekolah
2. Ada ibu hamil atau ada balita
3. Ada lansia
4. Ada disabilitas berat
Dalam pelaksanaannya agar tepat sasaran selalu dilakukan pemutakhiran data kepesertaan dan jika ada penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat/ kriteria harus diusulkan penggantian dan penghapusan melalui musyawarah desa/ musyawarah kelurahan (Musdes/ Muskel). Hasil musdes selanjutnya diinput melalui aplikasi SIKS-NG untuk diteruskan ke Kemensos RI sebagai penyelenggara program.
Untuk dapat diusulkan ke dalam program bansos PKH pastikan bahwa saudara telah masuk ke dalam data DTKS dan masuk dalam kriteria yang kami sebut diatas dan jika diwilayah saudara ada bantuan yang kurang tepat sasaran, saudara dapat melaporkan melalui aplikasi "Cek Bansos menu Usul/Sanggah" yang dapat diunduh di playstore HP android dimana aplikasi tersebut terkoneksi langsung dengan Kemensos RI.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga dapat membantu.
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh