Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP11671605

Rincian Aduan

LGWP11671605

Selesai Public
KABUPATEN BANJARNEGARA
24 Mar 2020
0 ditandai
dengan hormat bp gubernur yg saya cintai. Sebagai mana semakiin rentanya penyebaran covid 19 belakangn ini apa taanggapan bpk untung para warganya yg dtg dr daerah teerjangkit untuk mudik ke kaampung.. D desa kami untuk sosialisasinya masih kurang atau karna daerah dataran tinggi atau bgaimana kmungkinan seiring bnyk d dliburknya para pekerja dr jkrt.. Solusinya gmna pak.. Soertinya d desa blom ada sosialisasi atau pencegahan mksh

Disposisi

Rabu, 25 Maret 2020 - 09:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Jumat, 03 April 2020 - 12:33 WIB

DINAS KESEHATAN

Baik, matur nuwun atas laporan jenengan. mohon dapat membantu untuk menginformasikan kepada masyarakat Pendatang / pemudik dari daerah terjangkit Virus Corona wajib lapor ke gugus tugas COVID-19 tingkat desa. Lakukan isolasi mandiri dirumah selama 14 hari (baik sehat/sakit), pakailah masker, jaga jarak lebih dari 1 meter, terapkan pola hidup bersih dan sehat. TIDAK PERLU DATANG KE PUSKESMAS kecuali ada keluhan demam, pilek, flu, batuk, dan sesak nafas.

Selesai

Jumat, 03 April 2020 - 12:35 WIB

DINAS KESEHATAN

Terkait dengan aduan virus corona mohon untuk menghubungi hotline COVID-19 Jawa Tengah yang saat ini sudah dapat diakses melalui telepon di 0243580713 dan WA Chat 082313600560. Untuk mengetahui perkembangan COVID19 di wilayah Jateng silahkan akses website https://corona.jatengprov.go.id Terimakasih