Rincian Aduan : LGWP11595315

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 16 Jan 2020

hari ini saya perpanjang pajak motor 5 tahun, tapi sampai sana di suruh ganti plat nomor karena nomor saya termasuk nomor cantik (2255) tanpa ada pemberitahuan pilihan lain selain harus ganti nomor. saya pikir prosesnya gampang, ternyata harus bolak balik samsat dan polres. padahal ini kan bukan salah saya kenapa saya harus ribet. nomor motor saya juga saya dapatkan tanpa meminta kepada dealer saat saya beli yang saya tanyakan, apa benar semua nomor cantik motor harus di ganti ? dan kenapa peraturan seperti ini tidak di berikan kepada motor baru ? saya tidak salah tapi saya harus ribet mengganti nomor motor saya yg jelas2 saya tidak meminta terimakasih responnya

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 16 Januari 2020 - 16:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selesai

Kamis, 06 Februari 2020 - 15:43 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) Pilihan Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan disetorkan melalui Rekening Bank BRI Penerimaan PNBP Kepolisian

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH