Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP11588753
KABUPATEN SUKOHARJO, 15 Oct 2021
Pak , apakah membuat sertifikat tanah lewat kelurahan akan memakan waktu selama 7 tahun ? padahal bapak saya sudah membayar sekian juta . Awal ceritanya tanah mbah saya akan dijual seperempat oleh adeknya . Dan memecah Sertifikat Tanah lewat Kelurahan tapi Sertifikat Tanah punya pembeli sudah jadi dan Sertifikat Tanah bapak saya selama 7 tahun tidak jadi - jadi . Sudah ditanyakan malah Bapak saya di suruh tanya ke Notaris yang membuat . Padahal kan sudah diserahkan ke Kelurahan pak 🙠Mohon bantuannya Pak Ganjar ðŸ™ðŸ™ðŸ™ Terimakasih sebelumnya ðŸ™ðŸ™
Disposisi
Jumat, 15 Oktober 2021 - 11:24 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 21 Oktober 2021 - 14:47 WIB
Kabupaten Sukoharjo
Progress
Kamis, 21 Oktober 2021 - 14:48 WIB
Kabupaten Sukoharjo
Selesai
Kamis, 21 Oktober 2021 - 14:48 WIB
Kabupaten Sukoharjo