Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP11581073
Rincian Aduan
LGWP11581073
Selesai
Public
Ijin lapor pak
Terkait dngan hari raya natal besok ada beberapa perusahaan yang ada d kab semarang memperkerjakan dengan membeda bedakan suatu agama,untuk yang non muslim libur tetapi untuk yang muslim berangkat kerja,
apalah daya pemerintah mengkampayekan tolerasi kalau hal itu masih terjadi.
Disposisi
Jumat, 20 Desember 2019 - 08:51 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Kamis, 26 Desember 2019 - 08:08 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih, Laporan akan ditindaklanjuti.
Progress
Jumat, 27 Desember 2019 - 13:56 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Mohon maaf bisa sebutkan nama dan alamat perusahaannya kak?
Kalaupun ada saat hari Cuti bersama atau natal karyawan disuruh berangkat/lembur maka perusahaan wajib membayar uang lembur, terimakasih
Selesai
Selasa, 01 September 2020 - 05:46 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai.