Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP11571953
Rincian Aduan
LGWP11571953
Selesai
Public
Tanah longsor mengacam rumah atas nama bapak prayit sutrisno dan bapak lesmono, sungai gemuruh purbalingga lor rt 01 rw 03.sudah lapor desa belum ada penanganan. Tolong ditindak lanjuti. Terima kasih pak.
Disposisi
Selasa, 13 September 2022 - 09:24 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga
Verifikasi
Selasa, 13 September 2022 - 10:42 WIBKabupaten Purbalingga
Laporan kami terima
Progress
Kamis, 15 September 2022 - 15:07 WIBKabupaten Purbalingga
Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/3380 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait.
Selesai
Senin, 19 September 2022 - 10:51 WIBKabupaten Purbalingga
Berikut tanggapan dari DPUPR Kab. Purbalingga:
Kami sampaikan terima kasih atas masukannya, bahwa terkait tanah longsor yang ada di Kelurahan Purbalingga Lor solusinya perlu dilakukan Normalisasi Sungai. Namun demikian untuk kewenangan sungai sesuai UU SDA menjadi kewenangan BBWS Serayu Opak.
(yang ditanggapi melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/3380)