Rincian Aduan : LGWP11523945

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 21 Apr 2022

Terdapat jalan rusak yg sudah lama blm di perbaiki di perbatasan desa kalipancur (kec. Bojong) - Salit (kec. Kajen)... Jalan ini menjadi akses warga desa kalipancur, bukur, dan sekitarnya menuju pasar kajen & alun alun Kajen / kantor pemerintah kabupaten pekalongan. Dan tidak ada penerangan jalan. Mohon perhatiannya . Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 21 April 2022 - 10:47 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Jumat, 22 April 2022 - 23:43 WIB

Kabupaten Pekalongan

Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke dinas PU dan Taru Kab. Pekalongan. Terima kasih

Progress

Jumat, 22 April 2022 - 23:50 WIB

Kabupaten Pekalongan

Aduan telah kami teruskan ke Dinas PU dan Taru Kab. Pekalongan. Terima kasih

Selesai

Jumat, 20 Mei 2022 - 08:06 WIB

Kabupaten Pekalongan

Berdasarkan keterangan dari Dinas PU dan TARU Kab. Pekalongan, bahwa ruas jalan tersebut merupakan jalan Desa, sehingga kewenangan ada di Pemerintah Desa. Dari RT/RW bisa mengusulkan dengan Proposal yang diajukan ke Pemerintah Desa agar diprioritaskan dan dimasukkan dalam Musrenbangdes. terima kasih