Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP11523945
Rincian Aduan
LGWP11523945
Selesai
Public
Terdapat jalan rusak yg sudah lama blm di perbaiki di perbatasan desa kalipancur (kec. Bojong) - Salit (kec. Kajen)... Jalan ini menjadi akses warga desa kalipancur, bukur, dan sekitarnya menuju pasar kajen & alun alun Kajen / kantor pemerintah kabupaten pekalongan. Dan tidak ada penerangan jalan. Mohon perhatiannya . Terima kasih
Disposisi
Kamis, 21 April 2022 - 10:47 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan
Verifikasi
Jumat, 22 April 2022 - 23:43 WIBKabupaten Pekalongan
Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke dinas PU dan Taru Kab. Pekalongan. Terima kasih
Progress
Jumat, 22 April 2022 - 23:50 WIBKabupaten Pekalongan
Aduan telah kami teruskan ke Dinas PU dan Taru Kab. Pekalongan. Terima kasih
Selesai
Jumat, 20 Mei 2022 - 08:06 WIBKabupaten Pekalongan
Berdasarkan keterangan dari Dinas PU dan TARU Kab. Pekalongan, bahwa ruas jalan tersebut merupakan jalan Desa, sehingga kewenangan ada di Pemerintah Desa. Dari RT/RW bisa mengusulkan dengan Proposal yang diajukan ke Pemerintah Desa agar diprioritaskan dan dimasukkan dalam Musrenbangdes. terima kasih