Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP11506587
Rincian Aduan
LGWP11506587
Lampiran
Topik
Disposisi
Kamis, 26 Juni 2025 - 20:06 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 03 Juli 2025 - 15:19 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.
Terimakasih.
Progress
Kamis, 03 Juli 2025 - 15:35 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Selesai
Kamis, 03 Juli 2025 - 15:37 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Pelapor,
Terimakasih atas perhatian dan laporannya.
Untuk Kementerian Pekerjaan Umum melalui BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta memang dikhususkan untuk pembangunan Badan Jalan dan Bahu Jalan. Untuk jalan raya Kendal dan trotoar masuk dalam aset Pemerintah Kabupaten Kendal. Sedangkan yang termasuk dalam Jalan Nasional adalah ruas jalan raya timur Kendal dan jalan raya barat Kendal.
Kemudian untuk perizinan pemanfaatan aset tetap harus melalui prosedur perizinan yang sudah ditetapkan.
Demikian kami sampaikan dan mohon maaf atas ketidaknyamanannya, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Hormat Kami,
BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta