Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP11506587

Rincian Aduan

LGWP11506587

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KENDAL
26 Jun 2025
1 ditandai
TROTOAR KOTA KENDAL di jalan nasional. ___ Tidak diragukan lagi bahwa trotoar kota kendal pasti berada pada aset pemerintah pusat karena berada di jalan nasional. Pernah saya tanyakan perihal ini kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jateng dan DIY. Dan jawabannya adalah : BOLEH ASAL IJIN seperti terlampir dalam pesan saya ini... Maaf, masyarakat kabupaten kendal dan luar kabupaten kendal sudah sangat intens dalam MENGKRITIK atau lebih dalam lagi NGENYEK kabupaten kendal, disebut kabupaten yang TIDAK PUNYA kota, karena tertinggal nya kota kendal dari ibukota kabupaten lain, yang mana sudah banyak kabupaten yang menata kotanya, trotoar di per baguus, taman jalan oke, fasilitas perkotaan oke... Dan barangkali panjenengan bisa lihat ibukota kabupaten lain di pantura, Brebes, Pemalang, Batang, Demak, Pati, Kudus, Jepara, Rembang, Ungaran [ ibukota kabupaten sekitar kota semarang ] dan niscaya terlihat hanya ibukota kabupaten kendal yang paling tertinggal, padahal kabupaten dengan investasi tertinggi dan PDRB tertinggi ke 9 kabupaten dan kota di jateng, dan ke 4 untuk kategori kabupaten. Kami selalu menyarankan agar diajukan pembangunan jalan lingkar, entah pelebaran jalan tentara pelajar, atau bagaimana caranya, yang penting mobil besar tidak masuk kota. Atau barangkali justru pelebaran kota ke tentara pelajar dan pantura saat ini dibuat arteri, sementara dari KODIM - POLRES tetap disterilkan dari mobil besar. Lalu mobil besar dari barat dibuatkan jalan lingkar dari akses KPI ke barat sampai karangsari. Atau minimal, jika belum ada dana, dari barat lewat pemuda, dari timur lewat tentara pelajar. Maaf, kami seperti mendesak, tapi demi Allah kami tidak ada keuntungan finansial apapun kecuali SENANG melihat kotanya berkembang dan bersaing.... Maaf, kondisi ketertinggalan ibukota kabupaten kendal ini SUDAH SANGAT LAMA... Dan kami juga belum pernah mendengar dari Ibu Bupati CERITA mau menata kota, Sebagaimana kami dengar gebrakan dari Bupati kabupaten lain.. Suwun njeh

Disposisi

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Kamis, 03 Juli 2025 - 15:19 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,

Akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.

Terimakasih.

Progress

Kamis, 03 Juli 2025 - 15:35 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,

Terimakasih atas perhatian dan laporannya.
Untuk Kementerian Pekerjaan Umum melalui BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta memang dikhususkan untuk pembangunan Badan Jalan dan Bahu Jalan. Untuk jalan raya Kendal dan trotoar masuk dalam aset Pemerintah Kabupaten Kendal. Sedangkan yang termasuk dalam Jalan Nasional adalah ruas jalan raya timur Kendal dan jalan raya  barat Kendal.

Kemudian untuk perijinan pemanfaatan aset tetap harus melalui prosedur perijinan yang sudah ditetapkan.

Demikian kami sampaikan dan mohon maaf atas ketidaknyamanannya, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Hormat Kami,
BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta

Selesai

Kamis, 03 Juli 2025 - 15:37 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terimakasih atas perhatian dan laporannya.

Untuk Kementerian Pekerjaan Umum melalui BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta memang dikhususkan untuk pembangunan Badan Jalan dan Bahu Jalan. Untuk jalan raya Kendal dan trotoar masuk dalam aset Pemerintah Kabupaten Kendal. Sedangkan yang termasuk dalam Jalan Nasional adalah ruas jalan raya timur Kendal dan jalan raya barat Kendal.


Kemudian untuk perizinan pemanfaatan aset tetap harus melalui prosedur perizinan yang sudah ditetapkan.


Demikian kami sampaikan dan mohon maaf atas ketidaknyamanannya, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.


Hormat Kami,

BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta