Rincian Aduan : LGWP11488278

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 19 Dec 2019

saya sebagai warga pindahan dari jawa barat .mau keluh kesah semoga d tindak lanjut pak.soal ektp apakah harus dengan calo..belumnya istri dan mertua saya sdh hampir 4 tahun dan saya pribadi sudah 2 tahun blm jadi ektp.sedang saya sebagai kepala keluarga sdh berusaha lewat sms.online.sudah ke kantor dukcapil sudah 3kali dan jawaban y blangko selalu habis.apa ini yg kami harus alami sebagai warga Jawa Tengah. khusus y tegal .demi allah saya sudah di pintai uang 150 ribu per kepala cuma untuk ektp.yg bikin saya sangat 2 kecewa saat mau pemilihan kepala desa sampai sutet saya di pintain uang 50 ribu per kepala.saksi hidup y kepala desa saya sendiri karena saya adukan kepada beliau bila mana ada oknum yg menahan sutet keluarga saya dengan minta bayaran .tolong pak tindak staff dukcapil tegal 4 tahun kami sudah sabar tanpa identitas sah yaitu ektp.sudah banyak warga yg harus membeli sepotong blangko dengan harga yg sangat mahal

0 Orang Menandai Aduan Ini