Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP11462325
KABUPATEN KLATEN, 16 Nov 2019
Batasan IPK untuk Seleksi penerimaan CPNS 2019 di kab klaten(pasal III -14), dengan disamaratakan minimal IPK 3.00 tanpa mempertimbangakan perguruan tinggi baik negeri ataupun swasta,padahal untuk memperoleh IPK 3.oo di universitas negeri tidak semudah di universitas swasta, dibantu bapak untuk di evaluasi kembali sehingga peluang kami untuk bisa ikut proses seleski tersebut dapat lebih terbuka, dan kami pun bisa ikut berkompetisi di ujian yang diadakan tersebut. terimakasih
Disposisi
Sabtu, 16 November 2019 - 15:23 WIB
Verifikasi
Kamis, 21 November 2019 - 17:03 WIB
Kabupaten Klaten