Rincian Aduan : LGWP11462325

Verifikasi Public

KABUPATEN KLATEN, 16 Nov 2019

Batasan IPK untuk Seleksi penerimaan CPNS 2019 di kab klaten(pasal III -14), dengan disamaratakan minimal IPK 3.00 tanpa mempertimbangakan perguruan tinggi baik negeri ataupun swasta,padahal untuk memperoleh IPK 3.oo di universitas negeri tidak semudah di universitas swasta, dibantu bapak untuk di evaluasi kembali sehingga peluang kami untuk bisa ikut proses seleski tersebut dapat lebih terbuka, dan kami pun bisa ikut berkompetisi di ujian yang diadakan tersebut. terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini