Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP11367751

Rincian Aduan

LGWP11367751

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
04 Dec 2022
0 ditandai
Permisi, untuk transmigran tv digital apakah kominfo sudah memikirkan sampai ke wilayah plosok? Diwilayah kecamatan bulu khususnya mayoritas petani tulen dan adanya hiburan cuma lewat televisi, apakah kominfo tidak merasa membodohi kami sebagai orang yang hanya melihat acara tv sebagai hiburan setiap hari.. Kami mohon untuk segera ditindak lanjuti, apakah sudah layak ber transmigran ke tv digital apa belum.. Kami yakin korban tv digital bukan hanya kami, khususnya yang berada diwilayah pedesaan. Trimakasih

Disposisi

Senin, 05 Desember 2022 - 11:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN DIGITAL

Verifikasi

Selasa, 06 Desember 2022 - 13:41 WIB

DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN DIGITAL

terverifikasi

Progress

Selasa, 06 Desember 2022 - 13:41 WIB

DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN DIGITAL

proses aduan


Selesai

Selasa, 06 Desember 2022 - 13:45 WIB

DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN DIGITAL

Selamat siang Bapak/Ibu,

Migrasi TV analog ke TV digital merupakan salah satu upaya efisiensi frekuensi yang nantinya akan dimanfaatkan teknologi akses internet 5G. Dengan adanya 5G internet kecepatan tinggi sehingga layanan telekomunikasi di Indonesia semakin meningkat. Tentunya dengan adanya migrasi tv analog ini, Indonesia akan semakin maju.


Proses komunikasi migrasi televisi digital sudah disosialisasikan oleh pemerintah sejak 2 tahun yang lalu. Sehingga harapannya masyarakat dapat mempersiapkan diri, seperti menabung untuk membeli perangkat yang menunjang siaran tv digital seperti set top box (STB). 


Terima kasih