Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP11302092

Rincian Aduan

LGWP11302092

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
15 Jul 2020
0 ditandai
assalamualaikum maaf, kemarin saya ke Disdukcapil kab. Magelang. untuk mengurus akta kelahiran anak saya yang hilang. dengan membawa lengkap syarat syarat nya. setelah saya dipanggil, petugas bilang kalau akta ga bisa diurus karena ga ada nomor akte. dan untuk membuat akte baru juga gak bisa. saya pun pulang, dan tanya ke petugas desa, dari kepala dusun, jg petugas kantor desa juga bilang, nomor akte tidak ketemu. yg saya mau tanya, apakah akte anak saya masih bisa di urus, atau seharusnya bagaimana ? mengingat pentingnya akta kelahiran untuk keperluan sekolah dan lain lain. terimakasih.

Disposisi

Rabu, 15 Juli 2020 - 14:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Rabu, 22 Juli 2020 - 14:40 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih untuk laporannya, mohon untuk dapat lebih diperjelas untuk lokasi dan nama pelapor agar kami dapat memberikan informasi yang akurat

Progress

Senin, 20 Februari 2023 - 09:45 WIB

Kabupaten Magelang

Laporan saudara sudah terdisposisi ke OPD yang membidangi.

terima kasih


Selesai

Senin, 20 Februari 2023 - 09:45 WIB

Kabupaten Magelang

Aduan telah selesai ditindaklanjuti, terima kasih