Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP11286745
KABUPATEN SEMARANG, 29 Aug 2020
Yang terhormat bapak gubernur Jateng, Mohon untuk di tindak aparat kepala dusun Lengkong , yang telah melakukan pemotongan BLT covid19 sebesar Rp 400.000/ orang di dusun Lengkong desa Wonorejo kecamatan pringapus kabupaten Semarang Jawa tengah tanpa adanya musyawarah bersama.
Disposisi
Sabtu, 29 Agustus 2020 - 14:21 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 06 Oktober 2020 - 09:47 WIB
DINAS SOSIAL