Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP11253671

Rincian Aduan

LGWP11253671

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
05 Apr 2026
0 ditandai

Saya ingin menyampaikan aduan terkait layanan call center darurat 112 di Kabupaten Grobogan.

Saat ini, ketika nomor 112 dihubungi, panggilan hanya menunggu tanpa adanya respon atau penanganan dari petugas. Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat nomor 112 seharusnya menjadi layanan cepat tanggap untuk situasi darurat seperti kebakaran, banjir, kecelakaan, maupun bencana lainnya.

Sebagai perbandingan, di Kota Semarang layanan call center 112 dikenal sangat responsif dan cepat dalam menangani laporan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa layanan 112 seharusnya dapat berjalan dengan baik dan optimal apabila dikelola secara maksimal.

Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat:

  1. Menindaklanjuti permasalahan ini dengan pihak terkait di Kabupaten Grobogan.
  2. Meningkatkan kualitas dan kesiapsiagaan layanan call center 112.
  3. Memastikan layanan darurat tersebut berfungsi dengan baik, responsif, dan dapat diandalkan oleh masyarakat.

Demikian aduan ini saya sampaikan. Besar harapan kami agar layanan ini segera diperbaiki demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Terima kasih.

Disposisi

Senin, 06 April 2026 - 06:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 06 April 2026 - 08:39 WIB

Kabupaten Grobogan

aduan diterima

Progress

Senin, 06 April 2026 - 08:39 WIB

Kabupaten Grobogan

aduan diteruskan ke diskominfo

Selesai

Senin, 06 April 2026 - 08:42 WIB

Kabupaten Grobogan

aduan ditindaklanjuti diskominfo. Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait layanan call center darurat 112 di Kabupaten Grobogan, kami dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Grobogan menyampaikan terima kasih atas perhatian dan masukan yang diberikan.

Perlu kami sampaikan bahwa saat ini layanan 112 di Kabupaten Grobogan difokuskan melalui kanal WhatsApp pada nomor 088 12 112 112, yang dikelola dan dipantau oleh petugas secara aktif untuk menerima serta menindaklanjuti laporan masyarakat.

Sehubungan dengan adanya kendala pada layanan panggilan melalui nomor 112, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Saat ini kami terus melakukan evaluasi dan pengembangan layanan, baik dari sisi sistem, infrastruktur, maupun mekanisme operasional, agar ke depan layanan kegawatdaruratan dapat berjalan lebih optimal dan responsif.

Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan darurat secara cepat, tepat, dan andal.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan partisipasi masyarakat kami ucapkan terima kasih.