Saya ingin menyampaikan aduan terkait layanan call center darurat 112 di Kabupaten Grobogan.
Saat ini, ketika nomor 112 dihubungi, panggilan hanya menunggu tanpa adanya respon atau penanganan dari petugas. Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat nomor 112 seharusnya menjadi layanan cepat tanggap untuk situasi darurat seperti kebakaran, banjir, kecelakaan, maupun bencana lainnya.
Sebagai perbandingan, di Kota Semarang layanan call center 112 dikenal sangat responsif dan cepat dalam menangani laporan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa layanan 112 seharusnya dapat berjalan dengan baik dan optimal apabila dikelola secara maksimal.
Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat:
- Menindaklanjuti permasalahan ini dengan pihak terkait di Kabupaten Grobogan.
- Meningkatkan kualitas dan kesiapsiagaan layanan call center 112.
- Memastikan layanan darurat tersebut berfungsi dengan baik, responsif, dan dapat diandalkan oleh masyarakat.
Demikian aduan ini saya sampaikan. Besar harapan kami agar layanan ini segera diperbaiki demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Terima kasih.